Gaji antara bidan yang bekerja di instansi kesehatan milik pemerintah atau menjabat PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan non-PNS bisa jadi berbeda. Bidan PNS umumnya dibagi menjadi 2 jenjang jabatan, yaitu Bidan Terampil dengan kisaran gaji pokok antara Rp1.900.000 hingga Rp2.700.000 per bulan, Bidan Ahli dengan kisaran gaji pokok antara Rp2.450.000 Ringkasnya, surat yang dirilis pada 3 Oktober 2017 ini menyatakan bahwa batas usia pensiun PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Berdasarkan Surat Kepala BKN tersebut, secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan usia. Di antaranya, yakni 58 tahun, 60 tahun, dan 65 tahun. Berikut pembagian lengkapnya:

Distribusi Karakteristik Perawat Pelaksana Berdasarkan Jenis Kelamin dan Tingkat Pendidikan Pada Kelompok PNS dan Non PNS Di Ruang Rawat Inap RSUD Indramayu Tahun 2012 Variabel Jenis Kelamin Laki Laki Perempuan Tingkat pendidikan D III Keperawatan Ners Kelompok PNS n % Kelompok Non PNS n % Jumlah n % 21 54 28,0 72,0 14 30 31,8 68,2 35 84 29,41

Mengenal Jenjang Karir Bagi Seorang PNS. Yang pasti, besaran UMK umumnya lebih besar ketimbang UMP. Sebagai contoh Jawa Barat menetapkan UMP Rp 1.810.350. Namun sejumlah kabupaten/kota menetapkan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi yang menetapkan UMK Rp 4.498.961 atau Karawang Rp 4.594.324. Lalu UMK Kabupaten Rentang Gaji rata-rata Pegawai Puskesmas adalah antara Rp2-8 juta per bulan. Gaji ini tergantung pada jabatan dan lama kerja dari setiap Pegawai Puskesmas. Adanya kenaikan gaji tergantung pada beberapa faktor seperti kinerja, kemampuan, dan pengalaman kerja. Range gaji yang akan didapatkan oleh administrasi kesehatan adalah Rp 4.000.000 hingga Rp 10.715.000. Namun kisaran gaji ini tergantung pada besar tidaknya layanan kesehatan sebagai tempat bekerjanya. Jika layanan kesehatannya berupa rumah sakit yang sudah besar, maka tidak menutup kemungkinan bahwa gaji yang diberikan ada di kisaran 10 juta . 478 131 165 224 59 288 379 457

gaji bidan puskesmas non pns